Tampang.com | Guru Besar Emeritus Ilmu Kedokteran Universitas Airlangga, Prof. Dr. Djohansjah Marzoeki, menegaskan pentingnya menjadikan kolegium kedokteran sebagai mitra strategis pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan kesehatan. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap polemik seputar kebijakan Kementerian Kesehatan dan implementasi Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang dianggap menyimpang dari semangat reformasi sistem kesehatan.
Dalam konferensi pers acara Salemba Bergerak: Mimbar Bebas Hari Kebangkitan Nasional di Gedung FKUI, Jakarta, Selasa (20/5/2025), Djohansjah mengungkapkan harapannya agar pemerintah menghargai lembaga ilmiah dan organisasi profesi sebagai badan independen yang menjadi partner, bukan lawan yang selalu dicari kesalahannya.
Menurut Djohansjah, di berbagai negara, kolegium kedokteran dan organisasi profesi merupakan rekan pemerintah dalam mengawal kebijakan publik kesehatan. Ia mengkritik kebijakan pengawasan kolegium oleh pemerintah yang justru merusak hubungan kerjasama yang selama ini terjalin.