Rendi juga menanggapi isu mutasi Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim B. Yanuarso, yang mengaku dipindahkan karena menolak pengambilalihan kolegium. Ia membantah tuduhan perampasan dan meminta Piprim untuk mematuhi ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, sebagian besar dokter spesialis lain menyatakan tidak keberatan dengan pengaturan kolegium oleh pemerintah, karena mereka memahami bahwa kolegium adalah bagian dari tata kelola negara dalam sistem kesehatan.
Polemik ini mengangkat perdebatan penting antara independensi keilmuan dan pengawasan pemerintah dalam tata kelola kolegium kedokteran, yang menjadi kunci kualitas dan profesionalisme layanan kesehatan di Indonesia.