Tidak hanya perempuan, remaja laki-laki yang bertanggung jawab juga menghadapi tantangan ini. Mereka mungkin harus segera bekerja untuk menafkahi keluarga kecilnya, padahal belum memiliki pendidikan atau keterampilan yang memadai. Kondisi ini membuat mereka terjebak dalam pekerjaan dengan upah rendah, menghambat kemajuan karir, dan seringkali tidak mampu memberikan kehidupan yang stabil bagi anak mereka. Pada akhirnya, siklus kemiskinan dan keterbatasan akses bisa berlanjut ke generasi berikutnya.
Komplikasi Kesehatan yang Mengintai
Secara medis, kehamilan pada usia remaja memiliki risiko komplikasi yang lebih tinggi daripada kehamilan pada usia dewasa. Tubuh remaja secara fisik belum sepenuhnya matang untuk menghadapi tuntutan kehamilan. Beberapa risiko yang mungkin timbul antara lain:
- Preeklamsia: Kondisi serius yang ditandai dengan tekanan darah tinggi dan kerusakan organ.
- Anemia: Kurangnya zat besi dalam darah yang bisa membahayakan ibu dan janin.
- Kelahiran prematur: Bayi lahir sebelum waktunya, yang berisiko mengalami masalah kesehatan jangka panjang.
Berat badan lahir rendah: Bayi yang lahir dengan berat badan di bawah normal.
Remaja yang hamil di luar nikah juga cenderung tidak mendapatkan perawatan prenatal yang memadai karena takut, malu, atau tidak punya biaya. Kurangnya gizi dan pengetahuan tentang kesehatan kehamilan bisa memperburuk kondisi ini. Bayi yang lahir dari kehamilan remaja juga berisiko mengalami masalah perkembangan karena gizi yang kurang optimal dan lingkungan yang tidak stabil.
Masalah Hukum dan Sosial yang Rumit
Di Indonesia, kehamilan di luar nikah membawa komplikasi hukum dan sosial yang rumit. Secara hukum, anak yang lahir dari pernikahan tidak sah memiliki status yang berbeda. Meskipun Mahkamah Konstitusi telah mengakui hubungan perdata anak dengan ayah biologisnya jika dibuktikan melalui tes DNA, prosesnya seringkali rumit dan mahal. Jika ayah biologis tidak mau bertanggung jawab, anak hanya akan memiliki hubungan hukum dengan ibu dan keluarga ibunya. Ini berdampak pada hak waris, perwalian, dan status sosial anak.