Tampang

Format Baru SIM Memiliki Gambar Mobil dan Motor yang Berlaku Mulai Juli

15 Jun 2024 08:07 wib. 35
0 0
Format Baru SIM Memiliki Gambar Mobil dan Motor yang Berlaku Mulai Juli
Sumber foto: google

Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) akan mengubah format Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan menambahkan logo motor atau mobil di bagian depannya. 

Kasubdit SIM Kombes Pol Heru Sutopo menjelaskan bahwa logo motor maupun mobil pada SIM bertujuan untuk memudahkan petugas polisi, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dalam mengetahui peruntukan SIM yang digunakan. "Fungsinya adalah untuk memudahkan masyarakat dan petugas (Polisi dalam negeri) atau petugas kepolisian luar negeri untuk mengetahui peruntukan jenis SIM sesuai dengan gambar kendaraan yang tertera di dalam SIM," kata Heru kepada CNNIndonesia.com pada Rabu (12/6).

Ia juga menjelaskan bahwa penyematan logo ini rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juli 2024, sejalan dengan diakuiannya SIM Indonesia di berbagai negara ASEAN. "Kita berupaya agar bisa diterapkan pada bulan Juli," ucap Heru.

Menurut Heru, tim IT Korlantas Polri sedang mempersiapkan format di setiap Satpas agar logo motor dan mobil tertera saat SIM dicetak.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

perpustakaan gasibu
0 Suka, 0 Komentar, 8 Mei 2017
5 April: Hari Anak Palestina
0 Suka, 0 Komentar, 5 Apr 2024

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%