Diharapkan pula bahwa perubahan ini tidak hanya sekedar menambahkan logo motor dan mobil, namun juga dapat diiringi dengan perbaikan dan peningkatan dalam sistem perizinan dan validasi SIM, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional. Sehingga, proses validasi dan penggunaan SIM dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien, tanpa mengorbankan kualitas dan keamanan dari SIM yang dikeluarkan.
Dalam jangka panjang, diharapkan pula bahwa perubahan ini dapat mengarah pada standar yang lebih baik dalam penerbitan SIM dan pengakuan internasional terhadap SIM Indonesia. Dengan demikian, SIM Indonesia akan semakin dihormati dan diakui oleh berbagai negara di ASEAN maupun di luar wilayah ASEAN sehingga dapat mendukung mobilitas dan keselamatan berkendara masyarakat Indonesia di tingkat internasional.