Seorang pesepakbola muda berusia 18 tahun, Reno Munz, ternyata memiliki potensi untuk bergabung dengan Timnas Indonesia tanpa harus menjalani proses naturalisasi. Hal ini tentu saja menarik perhatian para penggemar sepakbola Indonesia, terutama dengan kemampuan yang dimilikinya sebagai bek Bayer Leverkusen.
Reno Munz sebenarnya tidak memiliki darah Indonesia dari kedua orangtuanya, yang keduanya berkewarganegaraan Jerman. Namun, lahirnya Munz di Jakarta pada 2 Oktober 2005 membuka celah hukum yang memungkinkannya untuk bergabung dengan Timnas Indonesia tanpa harus melalui proses naturalisasi.
Menurut statute FIFA Artikel 7, seorang pemain yang lahir di suatu negara memiliki hak untuk membela negara tersebut tanpa melalui proses naturalisasi, yang dikenal sebagai asas Ius Soli. Dengan demikian, Munz bisa dianggap sebagai warga negara Indonesia (WNI) sesuai asas hukum tersebut.
Namun, Indonesia tidak sepenuhnya menganut asas Ius Soli, dan penerapannya terbatas pada anak-anak sesuai dengan Undang-Undang No 12 Tahun 2006. Berdasarkan undang-undang tersebut, Munz memiliki status sebagai anak berkewarganegaraan ganda, yang membutuhkan penentuan kewarganegaraan antara usia 18-21 tahun.