Meskipun demikian, dalam kurun waktu tersebut, Arema FC masih diizinkan untuk menggunakan stadion dengan mekanisme pinjam pakai yang akan dibicarakan bersama oleh Pemerintah Kabupaten Malang, Kementerian Pekerjaan Umum, PT Waskita Karya, dan pihak terkait lainnya. Namun, terdapat kepesimisan dari pihak manajemen terkait penggunaan stadion ini pada putaran kedua Liga 1 2024-2025. Proses administrasi yang diperlukan untuk menilai kelayakan stadion oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) dapat memakan waktu yang cukup lama, yakni sekitar 1-2 minggu.
Menurut Inal, proses selanjutnya akan melibatkan simulasi keamanan, fasilitas stadion, serta penjualan tiket. Semua hal ini dianggap penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para penonton. Inal menekankan bahwa permintaan dari pihak kepolisian terkait dengan fasilitas yang harus ditunjukkan kepada penonton dari ring 1, ring 2, hingga ring 3.
Terkait dengan penggunaan Stadion Kanjuruhan, Arema FC berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa stadion ini siap digunakan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan meresmikannya Stadion Kanjuruhan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan akan sarana olahraga yang memadai bagi pecinta sepak bola di Jawa Timur dan sekitarnya.