Tampang

Zulkarnaen Apriliantony Akui Terima Uang Koordinasi Lindungi Situs Judi Online

22 Mei 2025 09:48 wib. 69
0 0
Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony saat hadir di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
Sumber foto: Kompas.com

Tampang.com | Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony secara tegas mengakui kesalahannya telah menerima aliran dana terkait praktik melindungi sejumlah situs judi online agar tidak terblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025), Zulkarnaen menyatakan, “Saya mengaku salah di sini, saya menerima uang koordinasi judol. Saya akui itu saya salah.”

Meski mengakui menerima uang, Zulkarnaen yang akrab disapa Tony menegaskan bahwa dirinya tidak menerima dana secara langsung dari bandar judi online, melainkan sebagai penerima dari terdakwa lain, Adhi Kismanto. “Saya bukan pengumpul uang, saya penerima uang di sini,” katanya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?