Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menerima audiensi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Kantor Kemen-P2MI, Jakarta, Senin (11/8). Pertemuan membahas masukan terkait revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang saat ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.
“Kami selalu terbuka menerima masukan, termasuk dari Komnas Perempuan, agar revisi UU PMI benar-benar memperkuat pelindungan,” ujar Christina dalam siaran pers.