Tampang

Mantan Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Sebesar Rp 1.7 M Ke KPK

21 Apr 2018 23:45 wib. 1.991
0 0
Mantan Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang Sebesar Rp 1.7 M Ke KPK

Sejumlah eks anggota DPRD Sumatera Utara mengembalikan uang yang diduga hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebesar Rp 1.7 miliar.

"Dalam beberapa hari pemeriksaan ini, sejumlah tersangka mendatangi penyidik untuk mengembalikan uang dan mengakui perbuatan. Selama seminggu ini pengembalian uang terus bertambah dan telah mencapai sekitar Rp1,7 miliar," ungkap juru bicara KPK, Febri Diansyah, Sabtu, 21 April 2018.

Dari sikap para tersangka dan saksi ini Febri menghargai sikap koperatif mereka untuk mengusut kasus tersebut.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

bahagia
0 Suka, 0 Komentar, 13 Mei 2017
Resep Rumahan yang Yummy dan Menyehatkan
0 Suka, 0 Komentar, 26 Jan 2018
KUTUPUN BISA MENGUNTUNGKAN
0 Suka, 0 Komentar, 26 Mar 2018

POLLING

Setujukah Anda Pemerintah Tidak Menetapkan Bencana Sumatera menjadi Bencana Nasional?