Pertama, kewenangan dan regulasi parkir di sekitar tempat-tempat ibadah. Terkait dengan hal ini, pemerintah perlu membuat kebijakan yang jelas terkait tarif parkir di sekitar tempat ibadah agar tidak menimbulkan kesan eksploitasi. Selain itu, pengawasan terhadap praktik-praktik seperti ini juga perlu diperketat untuk menghindari penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kedua, kualitas layanan parkir di sekitar masjid dan tempat-tempat ibadah lainnya. Parkir yang aman, tertib, dan nyaman adalah hal yang sangat penting, terutama di sekitar tempat-tempat ibadah yang biasanya ramai oleh pengunjung. Peningkatan kualitas layanan parkir akan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pengunjung dan juga mencegah terjadinya penyalahgunaan tarif parkir yang tidak wajar.
Ketiga, kesadaran masyarakat untuk menggunakan transportasi umum. Masyarakat perlu didorong untuk lebih menggunakan transportasi umum, terutama ketika mengunjungi tempat-tempat ibadah di lokasi yang padat seperti sekitar Masjid Istiqlal. Dengan demikian, permintaan akan tempat parkir mobil akan berkurang sehingga dapat mengurangi kontroversi terkait tarif parkir yang tinggi.