Ia mengklaim inisial T yang dimaksud merupakan dalang penempatan tenaga kerja ilegal ke negara Kamboja. Ia menyebut pernyataan itulah yang kemudian disalah artikan sebagai dalang judi online di Indonesia. "Miss leading-nya ketika saya menyebut judi online, seolah judi online yang ada di Indonesia, yang sedang ditangani oleh satgas, itu tidak. Saya menyebut korelasinya (inisial T) dengan penempatan ilegal di Kamboja, mereka dipekerjakan di judi online dan scamming online di Kamboja," papar Benny.
Terkait dengan perannya sebagai kepala BP2MI, Benny Rhamdani juga diharapkan dapat memberikan klarifikasi yang memadai terkait dengan keterlibatan inisial T dalam konteks penempatan TKI ilegal. Hal ini menyangkut masalah hukum dan perlindungan bagi para pekerja migran Indonesia yang tentunya harus dijaga dengan sebaik-baiknya.