Kebijakan pengembalian uang kelebihan bayar ini tentu memberikan kelegaan bagi mahasiswa. Uang tersebut bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan mereka selama proses belajar mengajar, seperti membeli buku, mengikuti kegiatan ekskul, atau memenuhi kebutuhan sehari-hari selama berkuliah. Selain itu, kebijakan ini juga menunjukkan kepedulian pihak kampus terhadap kondisi ekonomi mahasiswa, terutama di tengah pandemi yang belum kunjung berakhir.
Melalui kebijakan ini, diharapkan hubungan antara perguruan tinggi dan mahasiswa dapat terjalin dengan lebih baik. Keterbukaan dan transparansi dari pihak kampus dalam menangani kebijakan biaya pendidikan akan memperkuat kepercayaan mahasiswa terhadap lembaga pendidikan tempat mereka menuntut ilmu. Selain itu, keputusan tersebut juga menunjukkan responsifnya pihak kampus dalam menghadapi dinamika ekonomi yang terus berubah di tengah-tengah masyarakat.
Dengan demikian, kebijakan pembatalan kenaikan UKT yang diikuti dengan pengembalian uang kelebihan bayar telah memberikan efek positif bagi mahasiswa. Perguruan tinggi diharapkan tetap dapat mempertahankan kebijakan tersebut dan terus memperhatikan kondisi ekonomi mahasiswa di masa mendatang. Semoga kebijakan ini juga dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lainnya untuk lebih memperhatikan kesejahteraan mahasiswa dalam setiap kebijakannya, sehingga menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan berkeadilan bagi semua pihak.