Dari hasil pemeriksaan tim, Didik menjelaskan bahwa pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis tanaman ganja tersebut dari Ed yang saat ini berstatus DPO. "Saat itu, pelaku diamankan ke Mapolda Banten. BK ditempatkan di ruangan khusus Ditresnarkoba Polda Banten," tambahnya.
Namun, Didik memaparkan bahwa pada Jumat sekitar pukul 08.45 WIB, BK ditemukan dalam keadaan tergantung di ruangannya dan sudah tidak bernyawa yang diduga sebagai kasus bunuh diri.
"Diketahui jenazah ditemukan dalam keadaan tergantung dengan ikat pinggang dalam keadaan sudah tidak bernyawa, namun saat ini masih dilakukan pendalaman terkait penyebab kematian tersangka sambil menunggu hasil visum dari Biddokkes Polda Banten," jelasnya.
Seorang anggota DPRD Kabupaten Lebak, Agus Ider, juga turut memberikan pernyataan terkait peristiwa ini. Menurutnya, sebelum keluarga mengetahui kematiannya, BK dikabarkan hilang selama dua hari.
"Informasi dari keluarga, saudara BK dua hari meninggalkan rumah dan tidak tahu keberadaannya," kata Agus kepada awak media, Sabtu lalu.
Pihak keluarga terus berusaha mencari tahu keberadaan BK dengan cara menghubungi telepon seluler miliknya namun tidak mendapat jawaban. Kepergian BK meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, teman-teman, dan rekan kerjanya di SMKN 1 Bayah.