Upaya hukum ini diambil karena pihak KAI disinyalir tidak memperhatikan keselamatan masyarakat. Sanggam Bakara juga menuntut agar Kepala PT KAI dicopot dari jabatannya karena dianggap mengabaikan keselamatan masyarakat. Keluhan juga disampaikan terkait ketidakhadiran pihak KAI dalam memberikan dukungan dan simpati kepada keluarga korban.
Selain itu, kesaksian warga juga menyebutkan bahwa perlintasan kereta api tanpa palang pintu telah menelan banyak korban jiwa. Selain itu, peletakan batu beton di pinggir rel juga mengganggu pandangan pengemudi saat akan melintas. Manajer Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin, juga menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa mobil tersebut tidak mengindahkan klakson yang diberikan oleh masinis sehingga kecelakaan tak terhindarkan.
Kondisi seluruh penumpang kereta api dalam keadaan selamat, namun PT KAI memohon maaf atas keterlambatan yang dialami oleh penumpang kereta api. Peristiwa ini sangatlah memilukan dan menunjukkan bahwa keselamatan di perlintasan kereta api merupakan hal yang sangat penting dan harus dijaga dengan baik.