Tampang.com | Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI), yang terdiri dari berbagai kelompok masyarakat sipil, mendesak pemerintah menghentikan proyek penulisan ulang sejarah nasional yang sedang dijalankan oleh Kementerian Kebudayaan. Mereka menilai upaya ini berpotensi melanggar prinsip keterbukaan dan demokrasi dalam mengelola sejarah bangsa.
Anggota AKSI, Andi Achdian, menegaskan bahwa sejarah Indonesia tidak boleh dijadikan alat untuk memuliakan kekuasaan dengan narasi yang direkayasa. “Penjamahan sejarah sekecil apa pun oleh kekuasaan, apalagi penulisan sejarah tunggal oleh Kementerian Kebudayaan, harus segera dihentikan dan ditolak!” ujarnya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi X DPR RI, Senin (19/5/2025).