Tampang

TNI-Polri Siap Tindak Tegas Ormas Nakal yang Pungli Berkedok THR

25 Mar 2025 14:57 wib. 68
0 0
Ilustrasi THR. Siapa saja orang yang bisa diberi THR dan berapa nominal uang yang diberikan? Ini penjelasan pakar perencana keuangan.(SHUTTERSTOCK/FR_IMAGE)
Sumber foto: Kompas.com

"Menjelang hari raya, banyak ormas mendatangi perusahaan-perusahaan untuk meminta THR. Ini sudah menjadi budaya," ungkap Pepep.

Ia menjelaskan bahwa selain kewajiban memberikan THR kepada karyawan, perusahaan juga dipaksa menyiapkan anggaran tambahan untuk memenuhi permintaan ormas. Hal ini tentu menjadi beban bagi pengusaha, terutama usaha kecil dan menengah.

Imbauan bagi Pengusaha dan Masyarakat

Polri dan TNI mengimbau para pengusaha serta masyarakat untuk tidak takut melaporkan praktik pungli yang dilakukan oleh ormas. Polri menjamin akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional dan memberikan perlindungan kepada pelapor.

"Jangan takut melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas. Silakan laporkan melalui hotline kepolisian 110," kata Trunoyudo.

Tindakan tegas dari pemerintah diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat serta mencegah aksi-aksi premanisme berkedok ormas yang kerap terjadi setiap tahun menjelang Lebaran.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

DN Aidit
0 Suka, 0 Komentar, 2 Jun 2017
Peran Kaum Muda dalam Gereja Masa Kini
0 Suka, 0 Komentar, 19 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?