"Menjelang hari raya, banyak ormas mendatangi perusahaan-perusahaan untuk meminta THR. Ini sudah menjadi budaya," ungkap Pepep.
Ia menjelaskan bahwa selain kewajiban memberikan THR kepada karyawan, perusahaan juga dipaksa menyiapkan anggaran tambahan untuk memenuhi permintaan ormas. Hal ini tentu menjadi beban bagi pengusaha, terutama usaha kecil dan menengah.
Imbauan bagi Pengusaha dan Masyarakat
Polri dan TNI mengimbau para pengusaha serta masyarakat untuk tidak takut melaporkan praktik pungli yang dilakukan oleh ormas. Polri menjamin akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional dan memberikan perlindungan kepada pelapor.
"Jangan takut melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas. Silakan laporkan melalui hotline kepolisian 110," kata Trunoyudo.
Tindakan tegas dari pemerintah diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat serta mencegah aksi-aksi premanisme berkedok ormas yang kerap terjadi setiap tahun menjelang Lebaran.