Tampang

TNI-Polri Siap Tindak Tegas Ormas Nakal yang Pungli Berkedok THR

25 Mar 2025 14:57 wib. 67
0 0
Ilustrasi THR. Siapa saja orang yang bisa diberi THR dan berapa nominal uang yang diberikan? Ini penjelasan pakar perencana keuangan.(SHUTTERSTOCK/FR_IMAGE)
Sumber foto: Kompas.com

"Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha," tegas Trunoyudo pada Minggu (23/3/2025).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Polri telah menerima berbagai laporan dari pengusaha yang merasa terintimidasi oleh kelompok tertentu. Beberapa modus yang digunakan antara lain meminta "iuran keamanan" atau THR secara paksa.

TNI Siap Bantu Polri Menindak Ormas Nakal

Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan Polri dalam menindak ormas yang melakukan pungli terhadap pengusaha. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa TNI siap membantu menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Lebaran.

"TNI siap dan akan selalu berkoordinasi dengan Polri serta aparat penegak hukum lainnya dalam menindak ormas yang melakukan pungutan liar terhadap pengusaha," ujar Kristomei.

Menurutnya, TNI berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari berbagai ancaman, termasuk aksi premanisme yang bisa menghambat perekonomian nasional.

Keluhan Pengusaha terhadap Ormas Nakal

Sejumlah pengusaha mengeluhkan maraknya aksi ormas yang meminta THR secara paksa. Salah satu daerah yang terdampak adalah Kabupaten Lebak, Banten. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lebak, Pepep Paisaludin, menyebutkan bahwa permintaan THR dari ormas terjadi hampir setiap tahun dan semakin meresahkan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?