Sementara gempa kedua terjadi dengan kekuatan M7,0 di wilayah Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Gempa ini diklasifikasikan sebagai gempa bumi dalam akibat aktivitas deformasi batuan dalam slab Lempeng Laut Filipina yang tersubduksi ke bawah Pulau Mindanao. Kedua gempa tersebut menunjukkan dampak yang cukup signifikan dengan skala intensitas II-III MMI yang dirasakan di beberapa wilayah terdekat episenter.
Dalam penjelasannya, BMKG menjelaskan bahwa gempa-gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami. Namun, kerusakan yang diakibatkan oleh gempa tersebut cukup mengkhawatirkan. Di Kabupaten Batang, gempa memicu kerusakan puluhan bangunan rumah, baik yang rusak ringan, rusak sedang, maupun rusak berat.
Melihat adanya kerusakan ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan tim gabungan dilakukan upaya penanganan darurat untuk mengatasi bencana gempa bumi di wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Kerusakan yang ditimbulkan di wilayah tersebut disebabkan oleh pusat gempa yang sangat dangkal, serta kualitas bangunan yang rendah dan tidak tahan gempa.
Demikian pula, walaupun gempa kedua di wilayah Kepulauan Sangihe berkekuatan yang lebih besar, namun guncangan yang dirasakan di wilayah tersebut menunjukkan bahwa gempa-gempa dengan kedalaman hiposenter yang sangat dalam merupakan salah satu ciri khas yang sering kali dirasakan di daerah yang jauh dari episenter.