Usai melakukan serangan tersebut, pelaku sempat melarikan diri. Namun, berkat upaya cepat Satreskrim Polres Tuban, tersangka berhasil ditangkap dalam waktu singkat. Polisi yang berhasil menangkap tersangka juga berhasil mengamankan barang bukti berupa badik yang digunakan untuk menyerang korban. Tindakan cepat dari pihak kepolisian ini menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus kekerasan yang menimbulkan korban jiwa.
Melalui hasil penyelidikan, pihak kepolisian juga tengah mendalami motif di balik serangan tersebut. Upaya ini dilakukan untuk memastikan apakah ada motif lain selain cemburu yang menjadi pemicu tindakan kekerasan tersebut. Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto, menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya dari emosi cemburu yang tidak terkendali. Kasus serangan akibat cemburu bukanlah hal yang jarang terjadi dan seringkali menimbulkan dampak yang tragis seperti kasus yang menimpa Hendik Prasetyo. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengendalian emosi dan penyelesaian konflik secara bijaksana perlu ditingkatkan.