Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru-baru ini mengumumkan rencana penggabungan sektor karya perusahaan pelat merah. Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, menyatakan bahwa proses penggabungan tersebut masih dalam tahap pelaksanaan dan ditargetkan untuk selesai tahun ini. Namun, kepastian penyelesaian proyek ini tergantung pada pergantian pemerintahan. Arya mengungkapkan bahwa proses ini tidak akan mudah.
"Audit harus dilakukan ketika kita melakukan penggabungan. Semua aset harus diaudit. Barulah nanti, ketika menjadi anak perusahaan holding, Hutama Karya," ujar Arya ketika ditemui di Kementerian BUMN pada Kamis (18/7/2024).
Arya juga menjelaskan bahwa pembentukan holding BUMN Karya ini akan memberikan keberlangsungan industri konstruksi pelat merah. Selama ini, proses tender proyek di Kementerian PUPR dipenuhi dengan persaingan yang mengakibatkan banting-bantingan harga.
"Antar BUMN saling bersaing, saling membanting harga yang pada akhirnya membuat mereka sulit untuk mendapatkan margin yang baik. Terkadang juga dipaksakan," jelas Arya.
Ia merinci bahwa masing-masing BUMN karya akan memiliki spesifikasi dan spesialisasi yang berbeda. Hal ini bertujuan untuk mencegah adu tender proyek yang merugikan.
"Spesialisasi ini bertujuan agar tidak ada lagi adu tender tanpa batas. Banting-bantingan harga membuat mereka mengalami kerugian. Itulah yang membuat industri konstruksi ini tidak sehat," kata Arya.