Izin Cepat, Pengawasan Lemah
Salah satu persoalan mendasar adalah mudahnya izin tambang dikeluarkan, bahkan sebelum kajian lingkungan yang memadai dilakukan. Pemerintah daerah dan pusat kerap kali saling lempar tanggung jawab, sementara perusahaan sudah mulai eksplorasi.
“Dokumen AMDAL kadang hanya formalitas. Tak jarang salinan laporannya pun tidak tersedia untuk publik,” tambah Devina.
Masyarakat Adat dan Petani Terpinggirkan
Dampak lain dari kebijakan ini adalah tergesernya masyarakat adat dan petani kecil dari lahan mereka. Konflik lahan meningkat, dan akses terhadap air bersih serta lahan pertanian semakin berkurang.
“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi kalau semua jadi tambang, kami tinggal di mana? Hidup kami dari hutan,” keluh Marwan, warga adat dari Kalimantan Tengah.