Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) telah melakukan langkah penting dengan membentuk tiga unit strategis baru yang diharapkan dapat menunjang pengelolaan keuangan negara secara lebih efektif. Unit-unit strategis tersebut adalah Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Ekonomi dan Fiskal (SEF), Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK), serta Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan (BTIIK).
Dalam acara pelantikan yang diadakan untuk 139 pejabat pimpinan tinggi Pratama atau eselon II Kemenkeu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pembentukan Ditjen SEF bertujuan untuk menjadi motor penggerak dalam merumuskan kebijakan fiskal makro yang dapat beradaptasi dengan dinamika ekonomi global dan nasional. Di tengah perkembangan ekonomi yang dinamis, unit ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengelolaan kebijakan ekonomi.
Sementara itu, Ditjen SPSK akan berperan penting dalam memperkuat stabilitas sektor keuangan. Pembentukan unit ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang bertujuan untuk mendalami dan memperkuat sektor keuangan di Indonesia.
BTIIK, yang juga dibentuk baru-baru ini, diharapkan mampu meningkatkan kecerdasan digital serta mendorong analisis berbasis data dalam pengelolaan keuangan negara. Unit ini berfungsi untuk memetakan risiko dan tren strategis dalam keuangan, sekaligus mendorong inovasi kebijakan yang menggunakan teknologi informasi. Sri Mulyani menekankan pentingnya peran BTIIK dalam mengadaptasi kebijakan yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi terkini.