Tampang
Banner Ads

Tak Lagi 17 Tahun, Ini Syarat Umur Minimal Membuat SIM Baru 2024

19 Mei 2024 17:17 wib. 3.775
0 0
Syarat Baru Pembuatan SIM
Sumber foto: Facebook Raka dan Merry Yustiana

Terakhir, SIM D merupakan kategori SIM khusus untuk pengendara dengan disabilitas. SIM D setara dengan SIM C, sementara SIM DI setara dengan SIM A.

Untuk setiap kategori SIM yang disebutkan di atas, terdapat batasan usia atau umur minimal yang berbeda, sesuai dengan Pasal 8 Peraturan Polisi Nomor 5 Tahun 2021:

Banner Ads

1. SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM DI memiliki batasan usia minimal 17 tahun.
2. SIM C memiliki batasan usia minimal 18 tahun.
3. SIM CII memiliki batasan usia minimal 19 tahun.
4. SIM A Umum dan SIM BI memiliki batasan usia minimal 20 tahun.
5. SIM BII memiliki batasan usia minimal 21 tahun.
6. SIM BI Umum memiliki batasan usia minimal 22 tahun.
7. SIM BII Umum memiliki batasan usia minimal 23 tahun.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

Banner Ads

BACA BERITA LAINNYA

7 Makna dibalik NIK dan Nomor KK
0 Suka, 0 Komentar, 17 Mar 2018
Soto Ayam
0 Suka, 0 Komentar, 23 Jul 2024

POLLING

Apakah Indonesia diuntung/rugikan MoU dengan USA?
Banner Ads
Banner Ads