Tampang

Tak Lagi 17 Tahun, Ini Syarat Umur Minimal Membuat SIM Baru 2024

19 Mei 2024 17:17 wib. 704
0 0
Syarat Baru Pembuatan SIM
Sumber foto: Facebook Raka dan Merry Yustiana

Hal ini menunjukkan bahwa batasan usia minimal untuk memperoleh SIM saat ini telah mengalami perubahan. Selain batasan usia tersebut, pelamar juga harus memenuhi persyaratan lain seperti lulus tes kesehatan dan praktik mengemudi untuk dapat memperoleh SIM.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.