Tampang

Sri Mulyani: Anggaran THR ASN se-Indonesia Tembus Rp. 48,7 T

18 Mar 2024 13:53 wib. 1.044
0 0
Sri Mulyani

"THR hanya diberikan kepada honorer yang telah diangkat menjadi PPPK," jelas Anas.

Meskipun begitu, Anas juga menegaskan bahwa THR tetap akan diberikan kepada Pensiunan PNS, Pensiunan Prajurit TNI, Pensiunan Anggota Polri, dan Pensiunan Pejabat Negara, menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada para pensiunan yang telah berkontribusi bagi negara.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

OTT Lagi, KPK Tangkap Wali Kota Batu
0 Suka, 0 Komentar, 18 Sep 2017
Zodiakmu Tunjukkan Hasratmu
0 Suka, 0 Komentar, 22 Nov 2017

POLLING

Apakah Indonesia diuntung/rugikan MoU dengan USA?