Pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Hal ini terutama setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, menyampaikan rencana pemerintah untuk mengimplementasikannya mulai tanggal 17 Agustus 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Luhut membicarakan proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang diperkirakan akan melebihi target yang telah ditetapkan. "Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ungkap Luhut dalam unggahan di akun Instagram-nya @luhut.pandjaitan pada Rabu (10/7/2024).
Keterbatasan pembelian BBM subsidi bukan hanya terkait dengan penghematan anggaran, tetapi juga berkaitan dengan upaya pengurangan emisi gas buang. Hal ini menjadi poin penting yang diungkapkan untuk mendorong pengembangan bioetanol. Sekarang, Pertamina telah memasarkan produk bahan bakar bernama Pertamax Green 95 dengan kandungan etanol sebesar 5 persen (E5). Meskipun begitu, jumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang menyediakan produk ini masih sangat terbatas. Berdasarkan informasi yang diambil dari laman resmi Pertamina, hanya ada 17 SPBU di wilayah Jabodetabek yang menyediakan Pertamax Green 95.