Lebih lanjut, anggaran untuk THR bagi ASN di daerah mencapai Rp 16,7 triliun. Dana ini termasuk dalam THR untuk guru-guru di daerah. Sri Mulyani juga menambahkan bahwa penyaluran tunjangan kinerja ASN di daerah akan bergantung pada kapasitas fiskal masing-masing daerah.
"Dengan demikian, total anggaran THR dari APBD mencapai Rp 19 triliun," tegas Sri Mulyani.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa penerima THR meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon PNS, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, Anas menegaskan bahwa honorer tidak akan menerima THR.