Namun, perbuatan pemuda tersebut tetap dapat dijerat dengan Pasal 335 KUHP yang mengatur perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Kejadian ini menciptakan kekhawatiran terhadap tingginya tingkat kekerasan di jalanan. Tindakan nekat membawa senjata apinya, meskipun ternyata hanya replika, telah menciptakan ketakutan dan kepanikan di masyarakat.