Tampang

Sok Jago Ancam Orang Pakai Pistol di Jalanan, Nyali Pengemudi Mobil Kini Ciut Usai Diamankan Polisi

30 Apr 2024 07:42 wib. 624
0 0
Ancam Orang Pakai Pistol di Jalanan

Namun, perbuatan pemuda tersebut tetap dapat dijerat dengan Pasal 335 KUHP yang mengatur perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Kejadian ini menciptakan kekhawatiran terhadap tingginya tingkat kekerasan di jalanan. Tindakan nekat membawa senjata apinya, meskipun ternyata hanya replika, telah menciptakan ketakutan dan kepanikan di masyarakat.

<1234>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%