Sebuah tragedi menimpa YMS, seorang siswi kelas 4 SD asal Desa Sipi, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia tewas setelah digigit oleh anjing peliharaan keluarganya. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, dokter Surip Tintin, korban menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Borong pada Senin, 14 Oktober 2024, setelah dirujuk dari Puskesmas Mamba. Kabar tersebut mengejutkan banyak pihak, terutama karena kondisi korban sebenarnya bisa dicegah dengan penanganan yang tepat.
Menurut keterangan dari dokter Surip Tintin, korban telah digigit oleh anjing pada tanggal 14 Agustus 2024, atau sekitar 2 bulan sebelum kejadian tragis itu terjadi. Sayangnya, setelah digigit, korban tidak pernah dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin anti rabies. Gejala yang timbul setelah digigit anjing seharusnya menjadi peringatan bagi orang tua atau keluarga korban untuk segera mencari pertolongan medis. Namun, sayangnya hal ini diabaikan, dan mengakibatkan kehilangan yang begitu menyedihkan.