“Pengakuan kompetensi itu hanya bisa diberikan oleh negara, maka sertifikat itu bisa diberikan kepada lembaga sertifikasi profesi yang sudah diakui negara. Kami bekerja sama dengan Kemenparekraf untuk melaksanakan program pelatihan berbasis kompetensi seperti yang kita lakukan sekarang ini,” ujar Joni William Maukar.
Kabid Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pariwisata, Zulkifli Salam, S.IP, menambahkan, “Kegiatan ini adalah upaya kami untuk mengakomodasi sertifikasi dari Kemenparekraf. Kegiatan ini mengupayakan bagaimana caranya seniman bisa diakui oleh negara melalui sertifikasi profesi. Di Makassar, kegiatan ini belum pernah dilaksanakan sebelumnya, olehnya kami berupaya memohon kepada direktorat kementerian. Alhamdulillah, ada tiga kegiatan yang telah kami laksanakan.”
Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada dukungan dari Pemerintah Kota Makassar, yaitu penyediaan 10.000 pelatihan keterampilan gratis sekaligus dalam mempersiapkan sumber daya yang berkompeten dan profesional di bidang musik.
Selain sertifikasi di bidang fotografi, yang saat ini berjalan adalah sertifikasi musik, dan pada bulan Juli nanti akan ada sertifikasi seni pertunjukan.