Dengan demikian, melalui kerjasama antara pemerintah, lembaga sertifikasi profesi, dan pelaku industri musik, diharapkan dapat terus mendorong pengakuan kompetensi nasional bagi para seniman musik, sehingga industri musik di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang berarti bagi perekonomian dan budaya Indonesia. Selain itu, para seniman musik juga diharapkan dapat memperoleh perlindungan dan pengakuan yang pantas atas keahliannya dalam industri musik. Semua pihak perlu berperan aktif dalam mendukung pengembangan industri musik yang berkualitas dan berdaya saing, sebagai bagian dari upaya memajukan industri kreatif di Indonesia.