Selain itu, kolaborasi antara Dishub DKI Jakarta dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) juga menunjukkan adanya upaya untuk menyediakan solusi jangka panjang bagi para jukir liar. Dengan mendata mereka dan memberikan pelatihan sesuai dengan keahlian, hal ini dapat membantu mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan bermanfaat bagi masyarakat.
Penertiban jukir liar merupakan salah satu upaya untuk menjaga ketertiban di lingkungan perkotaan. Dengan melakukan penertiban secara persuasif dan humanis, pemerintah tidak hanya menunjukkan keberanian dalam menegakkan aturan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi para jukir liar untuk melakukan perubahan positif dalam hidup mereka.