Data tersebut akan diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) untuk memberikan pekerjaan sesuai keahlian masing-masing.
Hasil pendataan ini kami koordinasikan lebih lanjut dengan rekan-rekan dari Dinas Tenaga Kerja untuk mereka di data kemudian diinventarisir kira-kira base-nya mereka itu ke bidang apa dan kemudian disiapkan diklat dan pelatihannya, ungkap Syafrin.
Tercatat ada kehadiran 193 lokasi perparkiran dalam penertiban tersebut, menunjukkan prevalensi yang signifikan dari jukir liar di lima wilayah administrasi Jakarta. Selain itu, dengan 216 jukir liar yang ditertibkan, hal ini menunjukkan bahwa tindakan pemerintah terhadap masalah parkir liar di Jakarta secara serius dilaksanakan.
Tindakan persuasif dan humanis yang dilakukan oleh Dishub DKI Jakarta merupakan langkah yang positif dalam menangani masalah jukir liar. Melalui pendekatan ini, para jukir liar tidak hanya ditertibkan, tetapi juga diberikan kesempatan untuk mendapatkan pelatihan dan pekerjaan sesuai dengan keahlian masing-masing.
Sementara itu, Surat Pernyataan yang diberikan kepada para jukir liar juga merupakan langkah yang tidak hanya menekankan penegakan hukum, tetapi juga memberikan kesempatan untuk melakukan perubahan positif. Dengan pendekatan ini, diharapkan akan tercipta penertiban yang lebih berkelanjutan dan lebih manusiawi.