Selain itu, Dede meminta agar Aep mengakui perbuatannya. “Pesan buat Aep, buat Aep lebih baik jujur daripada hidup enggak tenang, buat keluarga malu dan anak anak sendiri pun jadi korbannya ke depan,” ujar Dede.
Aep sendiri merupakan seorang pekerja cuci kendaraan yang menjadi salah satu saksi dalam kasus Vina. Keterangannya tercatat dalam BAP oleh Iptu Rudiana, yang juga merupakan ayah dari Eky.
Pada saat kejadian, Aep mengaku sedang berada di tempat kerjanya ketika melihat Vina dan Eky melintas di depan warung tempat para terpidana sedang berkumpul.
Kasus pembunuhan Vina kembali viral pada 2024 setelah diangkat ke layar lebar. Polisi menangkap Pegi Setiawan di Bandung, Jawa Barat, yang diyakini merupakan salah satu buron pembunuhan Vina. Polisi kemudian meralat bahwa total tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky hanya sembilan, bukan 11 seperti yang sebelumnya diinformasikan.
Namun, Pegi telah dibebaskan setelah status tersangkanya dibatalkan setelah menang praperadilan di PN Bandung.
Hingga berita ini diunggah, belum ada tanggapan dan keterangan dari pihak Aep dan Iptu Rudiana, serta Polres Cirebon terkait pernyataan Dede. Sementara tim hukum ayah Eky, Iptu Rudiana, telah melayangkan somasi terbuka terhadap Dede dan Dedi Mulyadi karena telah menuduh kliennya mengarahkan keterangan palsu dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Salah satu kuasa hukum Rudiana, Pitra Romadoni, membantah tudingan tersebut sebagai fitnah dan pencemaran nama baik.