Tampang

Pimpinan Majelis Nurul Musthofa, Habib Hasan Bin Jafar Assegaf Meninggal Dunia

13 Mar 2024 18:55 wib. 110
0 0
Habib Hasan bin Jafar Assegaf
Sumber foto: Google

Pada Rabu, 13 Maret, umat Islam di Indonesia dan di seluruh dunia dikejutkan dengan kabar duka yang mendalam. Pimpinan dari majelis dzikir Nurul Musthofa, Habib Hasan bin Jafar Assegaf, telah meninggal dunia pada tanggal 2 Ramadan 1445 H. Habib Hasan dikenal sebagai seorang ulama yang memiliki pengaruh besar dalam mendakwahkan keagamaan Islam di Indonesia, sehingga berita tentang kepergiannya menjadi pukulan besar bagi umat Islam di tanah air.

Habib Hasan bin Jafar Assegaf terkenal akan kecintaannya terhadap agama dan ketulusannya dalam berdakwah. Beliau merupakan figur yang disegani oleh banyak orang, baik dari kalangan ulama, tokoh masyarakat, maupun umat Islam biasa. Kehadirannya dalam memimpin majelis dzikir Nurul Musthofa selalu dinanti, karena di dalam majelis tersebut, Habib Hasan senantiasa memberikan pengajaran yang bermanfaat bagi para jamaah yang datang. Kepribadiannya yang rendah hati dan kearifannya dalam memberi nasihat telah meninggalkan kesan yang mendalam bagi banyak orang.

Meninggalnya Habib Hasan bin Jafar Assegaf merupakan kehilangan besar bagi umat Islam, terutama bagi Majelis Nurul Musthofa yang selama ini dipimpin oleh beliau. Dalam mengenang jasa-jasanya, banyak tokoh dan umat Islam di Tanah Air mengucapkan belasungkawa yang mendalam serta mendoakan semoga Habib Hasan ditempatkan di tempat yang mulia di sisi Allah SWT.

Kaum muslimin di Indonesia mengenang pemimpin mereka yang telah berjuang dengan penuh kecintaan dan dedikasi untuk agama dan umat. Ucapan terima kasih kepada beliau yang telah memberikan teladan yang mulia dan inspiratif kepada seluruh umat Islam. Semoga kepergian beliau menjadi ladang amal jariyah yang senantiasa mengalir pahalanya bagi kebaikan umat dan agama.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?