Tampang

Saka Penuhi Panggilan Polisi Didampingi Krisna Murti dan Farhat Abbas

5 Jun 2024 04:42 wib. 54
0 0
Saka Penuhi Panggilan Polisi Didampingi Krisna Murti dan Farhat Abbas
Sumber foto: google

Krisna Murti dan Farhat Abbas Dampingi Saka Tatal Untuk Bahas Hal Ini, mantan terpidana, Saka Tatal mendatangi Dirkrimum Polda Jawa Barat, untuk dimintai keterangan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu. Kedatangan Saka Tatal bersama kuasa hukumnya memenuhi panggilan penyidik Dirkrimum Polda Jawa Barat untuk dimintai keterangan terkait penangkapan Pegi Setiawan.

Dalam kesempatan tersebut, Saka enggan memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu di depan Kantor Polisi. Sebelum dimintai keterangan, melalui kuasa hukumnya saka tatal menjelaskan bahwa sebelum penangkapan Pegi Setiawan pada 21 Mei 2024 lalu. Saka Tatal didatangi petugas kepolisian pada 11 Mei menunjukkan 3 foto DPO, namun berbeda dengan Pegi Setiawan yang ditangkap petugas. Krisna Murti selaku pengacara Saka menyatakan bahwa kliennya akan kooperatif dengan pihak berwajib dalam proses penyelidikan. Sementara Farhat Abbas nampak memberikan dukungan moral kepada Saka.

Keberadaan Krisna Murti dan Farhat Abbas dalam pendampingan Saka menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat. Krisna Murti yang dikenal sebagai pengacara handal seringkali terlibat dalam penanganan kasus-kasus kontroversial. Sementara itu, Farhat Abbas yang akrab dengan sorotan media karena kepribadiannya yang flamboyan, turut menambahkan nuansa dramatis dalam penanganan kasus ini.

Kasus dugaan salah tangkap di kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka sendiri menjadi bahan perbincangan hangat. Keputusan Saka untuk memilih Krisna Murti dan Farhat Abbas sebagai pendampingnya dalam menghadapi proses hukum menunjukkan betapa seriusnya kasus ini dalam menangani kasus yang menimpanya.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%