Dalam konteks ini, peran pemerintah sangatlah krusial dalam memastikan bahwa kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia, dan perusahaan tambang lainnya, memenuhi standar-standar lingkungan yang ketat dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat lokal serta nasional. Perpanjangan IUPK ini menjadikan pemerintah memiliki pijakan yang lebih kuat dalam mengawasi dan mengatur aktivitas tambang yang dilakukan oleh perusahaan multinasional seperti PT Freeport Indonesia.
Dalam perkembangan selanjutnya, peran masyarakat sipil dalam mengawasi dan menegakkan prinsip-prinsip perlindungan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam juga sangat penting. Partisipasi masyarakat sipil, khususnya di wilayah yang terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan, diperlukan dalam memastikan bahwa kegiatan tambang dilakukan dengan memperhatikan hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Perpanjangan IUPK PT Freeport Indonesia menjadi momentum bagi pemerintah dan pihak terkait untuk memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan atas aktivitas pertambangan di Indonesia. Dengan adanya kebijakan yang jelas terkait persyaratan tambahan atas perpanjangan IUPK, diharapkan pemerintah dapat menjalankan kontrol yang lebih efektif terhadap kegiatan tambang di negara ini.