Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi aksi penyegelan serta penggeledahan yang dilakukan oleh lembaga antikorupsi tersebut di area Kantor Kementerian Kesehatan Jakarta.
“Iya, itu benar. Kami melakukan penyegelan dan penggeledahan di beberapa ruangan,” ujar Asep saat dihubungi oleh pihak media pada hari Selasa. Dari keterangan yang disampaikan, penyegelan yang dimaksud terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
“Ya, kami memang melakukan langkah-langkah tersebut,” tambah Asep sebagai penegasan atas tindakan yang dilakukan KPK. Meskipun demikian, ketika ditanyai secara spesifik mengenai ruangan yang disegel terkait dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan, Sunarto—Asep mengaku tidak dapat mengingat secara jelas.
“Maaf, saya tidak begitu hafal siapa pemilik ruangan tersebut,” paparnya.