Tampang

Roti Aoka dan Okko Diduga Mengandung Pengawet Kosmetik, DPR Minta BPOM Beri Penjelasan Publik

24 Jul 2024 12:23 wib. 182
0 0
Salah satu produk roti Aoka.
Sumber foto: website

Edy juga mengucapkan apresiasi terhadap respon aktif masyarakat dan media massa dalam mengkampanyekan kesehatan makanan olahan. Menurutnya, partisipasi aktif ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan pangan yang dikonsumsinya. Langkah selanjutnya yang diharapkan adalah memperoleh kejelasan mengenai kebenaran laporan mengenai kandungan bahan kosmetik dalam roti Aoka dan Okko.

Pada saat yang bersamaan, hasil pengujian dari laboratorium SGS Indonesia menyatakan bahwa dua roti tersebut mengandung sodium dehydroacetate dalam bentuk asam dehidroasetat. Jumlah kandungan zat tersebut pada roti Aoka mencapai 235 miligram per kilogram, sedangkan pada roti Okko sebanyak 345 miligram per kilogram.

Terkait dengan hal ini, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Emma Setyawati, menegaskan bahwa hasil uji laboratorium BPOM tidak mendeteksi kandungan bahan pengawet berbahaya pada roti Okko dan Aoka. Selain itu, BPOM juga sudah melakukan pengujian berbasis risiko yang dilakukan beberapa kali untuk memastikan keamanan produk tersebut.

Emma juga menyoroti perlunya pengujian secara acak terhadap produk pangan dengan daya edar tinggi untuk memastikan komposisi bahan baku sesuai dengan standar BPOM. Dia menekankan bahwa kebersihan dan kesesuaian proses produksi pangan olahan sangat berpengaruh terhadap masa simpan suatu produk.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.