Jakarta, Tampang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur berhasil mengamankan lebih dari seribu butir obat keras ilegal yang dijual tanpa izin di Kelurahan Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Selasa (27/5/2025). Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menekan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.
"Selama kami melaksanakan penertiban Obat Obat Tertentu (OTT) di wilayah Kelurahan Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur, diamankan sebanyak 1.112 butir obat," kata Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian melalui keterangan tertulis, Rabu (28/5/2025).