“Tidak bisa satu arah. Ini menyangkut hak-hak konstitusional warga negara,” ucap Fitri.
Peran Publik dalam Menjaga Kebebasan Informasi
Dalam era digital, kebebasan informasi dan ekspresi menjadi pondasi utama demokrasi. Jika masyarakat diam saat hak-haknya terancam, maka ruang-ruang kritik dan kreativitas akan terus menyempit.
Berbagai organisasi masyarakat sipil kini mendorong agar pembahasan RUU ini ditunda dan dibuka secara transparan. Petisi daring, diskusi publik, hingga aksi protes mulai ramai muncul, menunjukkan bahwa masyarakat tak tinggal diam.
“Demokrasi digital perlu dijaga. Negara harus melihat warga bukan sebagai objek pengawasan, tapi subjek berdaulat,” pungkas Manan.