Kabar mengejutkan datang dari pabrik roti Okko yang berlokasi di Jalan Raya Majalaya - Rancaekek Nomor 257 Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung. Pada Kamis, 25 Juli 2024, situasi pabrik tersebut terlihat sepi. Karyawan produksi roti telah berhenti bekerja selama dua pekan terakhir. Namun, aktivitas renovasi ruangan produksi masih berlangsung, menandakan adanya perubahan yang signifikan.
Menurut petugas satpam yang bertugas di gerbang pabrik, proses renovasi terutama fokus pada peningkatan lantai produksi. Sementara itu, sebagian karyawan lain yang masih bekerja di pabrik tersebut berasal dari bagian logistik dan umum. Mereka mengonfirmasi bahwa saat ini pabrik sedang memulai proses penarikan produk roti Okko.
Kabar mengejutkan ini ternyata berkaitan dengan rekomendasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terhadap roti Okko. BPOM telah menemukan bahwa roti Okko mengandung natrium dehidroasetat, suatu bahan yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk. Atas temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produknya dari peredaran dan melaporkan hasilnya. Meski demikian, pihak pengelola roti Okko belum memberikan tanggapan yang jelas terkait perintah ini.