Sebuah insiden menghebohkan terjadi di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Sabtu, 22 Desember 2024. Seorang pria paruh baya yang diidentifikasi dengan inisial MHM (77) diduga meninggal dunia setelah berhubungan badan dengan seorang terapis pijat refleksi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa korban meminta untuk melakukan hubungan intim dengan salah satu terapis pijat refleksi.
Menurut keterangan dari saksi-saksi yang ada, pada pukul 09.15 WIB, korban datang ke tempat tersebut untuk mendapatkan layanan pijat refleksi. Setelah masuk ke dalam kamar, korban meminta untuk berhubungan badan dengan terapis tersebut. Usai hubungan intim, korban mendadak jatuh sakit dan kejang-kejang. Terapis yang bersangkutan segera meminta bantuan rekannya untuk menolong MHM. Namun, sayangnya upaya pertolongan tersebut tidak membuahkan hasil. Pria paruh baya tersebut dikabarkan meninggal dunia di tempat.
Polisi menyimpulkan bahwa kematian korban tidak disebabkan oleh tindak kekerasan berdasarkan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP). Tidak ditemukannya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban menambah misteri terkait penyebab kematian MHM.