Tim Cook juga menyatakan bahwa pihaknya melihat potensi investasi besar di Indonesia tanpa batasan tertentu. Dia meyakini bahwa ada banyak potensi investasi yang bagus di Tanah Air. Sebagai produsen ponsel, komputer, dan tablet (HKT), Apple harus memenuhi syarat minimal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 35 persen untuk masuk ke pasar Indonesia. Meskipun demikian, Apple belum membuka toko resminya (Apple Store) di Indonesia maupun pabrik. Namun, perusahaan ini memilih untuk berinvestasi dengan pembangunan Developer Academy.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa Indonesia mampu menyediakan sejumlah komponen untuk produk gadget Apple. Oleh karena itu, pemerintah akan menggelar pertemuan bisnis (business matching) dengan Apple untuk mewujudkan pembangunan pabrik di Indonesia.
Agus juga menjelaskan bahwa Apple mengharuskan setiap pabriknya di berbagai negara untuk dapat mengekspor produk-produk yang dibuatnya. Oleh karena itu, jika Indonesia ingin menjadi lokasi pabrik Apple, maka pabrik tersebut harus memiliki kemampuan ekspor.