Tampang

Menteri Perumahan Menegaskan Konsumen Rumah Subsidi Harus Dilindungi Secara Konstitusi

26 Mar 2025 10:10 wib. 46
0 0
Menteri Perumahan Menegaskan Konsumen Rumah Subsidi Harus Dilindungi Secara Konstitusi

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, baru saja mengadakan pertemuan penting dengan Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Muhammad Mufti Mubarok. Pertemuan ini diadakan di Jakarta dan merupakan langkah strategis untuk membahas serta memperdalam rencana kerjasama yang bertujuan untuk memberikan perlindungan hak-hak konsumen, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang melakukan pembelian rumah subsidi.

Ara menekankan, “Sore ini saya menerima Kepala BPKN Muhammad Mufti Mubarok. Kami tengah mendiskusikan bentuk kerja sama agar bisa melindungi konsumen di sektor perumahan. Saya mendukung penuh agar rakyat mendapatkan perlindungan sesuai dengan ketentuan konstitusi.” Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memperhatikan kebutuhan masyarakat di kasta ekonomi menengah ke bawah, yang sering kali terjebak dalam masalah hukum dan administrasi ketika membeli rumah subsidi.

Menurut Ara, untuk memantapkan kerjasama ini, diperlukan adanya landasan hukum yang kuat sebagai dasar untuk menindaklanjuti berbagai pengaduan yang berasal dari masyarakat. “Kami mendukung penuh sesuai arahan Presiden Prabowo. Mohon doakan agar tidak hanya jumlah pengaduan yang ditangani, tetapi juga kualitas penanganannya. Yang terpenting adalah menyiapkan dasar hukum yang kuat untuk mendukung penegakan aturan berdasarkan laporan dari konsumen di sektor perumahan,” ungkapnya dengan penuh semangat. 

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?