Tampang

PPATK Pastikan Nasabah Bisa Lakukan Reaktivasi Rekening yang Terblokir

23 Mei 2025 08:27 wib. 67
0 0
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).(dok. istimewa )
Sumber foto: Google

Belakangan, sejumlah pengguna media sosial seperti X (sebelumnya Twitter) dan Thread ramai mengeluhkan rekening mereka yang tiba-tiba diblokir sejak Minggu (18/5/2025). Keluhan mereka beragam, mulai dari kesulitan melakukan transaksi, hingga dampak pada kebutuhan finansial rutin.

Salah satu pengguna Thread menulis, “Rekening tiba-tiba tidak bisa digunakan untuk transfer keluar maupun menerima transferan, prosedurnya gimana ya?” Sedangkan pengguna lain di X mengungkapkan rasa frustasi lantaran rekening yang biasanya digunakan untuk transaksi bulanan justru diblokir tanpa peringatan.

Ivan menjelaskan, pemblokiran ini dilakukan untuk melindungi rekening dormant agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab, termasuk untuk aktivitas ilegal seperti judi online. “Kami berupaya melindungi rekening-rekening yang berstatus dormant sesuai data yang kami terima dari perbankan, agar tidak dipakai oleh pelaku tindak pidana,” jelasnya.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?