Tampang

PPATK Pastikan Nasabah Bisa Lakukan Reaktivasi Rekening yang Terblokir

23 Mei 2025 08:27 wib. 68
0 0
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).(dok. istimewa )
Sumber foto: Google

Selain itu, PPATK mencatat masih adanya praktik jual beli rekening dormant yang berpotensi dimanfaatkan untuk tindak kejahatan, sehingga pemblokiran dianggap langkah preventif yang diperlukan.

Bagi nasabah yang rekeningnya terkena blokir, Ivan mengimbau agar langsung mengajukan reaktivasi ke bank terkait tanpa perlu khawatir, karena prosesnya relatif mudah dan cepat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?