Tampang

Polri Tegaskan Sosok T Bandar Judi Online Tak Kebal Hukum

27 Jul 2024 21:13 wib. 192
0 0
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber foto: website

Sebagai lembaga penegak hukum, Polri harus senantiasa melindungi masyarakat dari praktik perjudian online yang dapat merusak moral dan menciptakan kerugian finansial bagi masyarakat. Dalam hal ini, penegakan hukum terhadap sosok T sebagai bandar judi online merupakan langkah yang patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian yang merugikan masyarakat.

Selain itu, Polri juga perlu melibatkan berbagai pihak terkait, seperti lembaga penegak hukum lainnya, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya memberantas praktik perjudian online. Kolaborasi antara berbagai pihak ini akan memperkuat penegakan hukum dan membantu dalam mengungkap praktik perjudian online yang lebih kompleks.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.