Tampang

Isu Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih Rp 8 Juta Dibantah Kemenkop: Fokus Seleksi Ketat dan Pencegahan Konflik Kepentingan

26 Mei 2025 22:59 wib. 50
0 0
Suasana rapat kerja antara Menkop dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)
Sumber foto: Kompas.com

Tampang.com Jakarta – Kabar yang santer beredar di masyarakat mengenai gaji pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang disebut-sebut mencapai 8 juta rupiah per bulan, telah dibantah tegas oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Isu ini muncul padahal lembaga tersebut masih dalam tahap awal pembentukan.

"Belum, belum ada," kata Budi Arie saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/5/2025), dikutip dari Antara. Pernyataan ini sekaligus meluruskan spekulasi yang berkembang pesat di tengah publik terkait besaran remunerasi pengurus koperasi.

Meski belum ada penetapan resmi mengenai gaji, Budi Arie menegaskan bahwa calon pengurus Kopdes akan menjalani proses seleksi yang sangat ketat. Salah satu syarat utama yang menjadi perhatian serius adalah calon pengurus harus lolos dari pemeriksaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Artinya, mereka tidak boleh memiliki rekam jejak keuangan yang bermasalah atau catatan buruk dalam sistem perbankan. “Jadi diharapkan semua pengurus kopdes merah putih itu lolos dari sistem laporan informasi keuangan, alias tidak cacat dan tidak bermasalah,” ujar Budi, menekankan pentingnya integritas finansial.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?