Tampang.com Jakarta – Kabar yang santer beredar di masyarakat mengenai gaji pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang disebut-sebut mencapai 8 juta rupiah per bulan, telah dibantah tegas oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Isu ini muncul padahal lembaga tersebut masih dalam tahap awal pembentukan.
"Belum, belum ada," kata Budi Arie saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/5/2025), dikutip dari Antara. Pernyataan ini sekaligus meluruskan spekulasi yang berkembang pesat di tengah publik terkait besaran remunerasi pengurus koperasi.
Meski belum ada penetapan resmi mengenai gaji, Budi Arie menegaskan bahwa calon pengurus Kopdes akan menjalani proses seleksi yang sangat ketat. Salah satu syarat utama yang menjadi perhatian serius adalah calon pengurus harus lolos dari pemeriksaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Artinya, mereka tidak boleh memiliki rekam jejak keuangan yang bermasalah atau catatan buruk dalam sistem perbankan. “Jadi diharapkan semua pengurus kopdes merah putih itu lolos dari sistem laporan informasi keuangan, alias tidak cacat dan tidak bermasalah,” ujar Budi, menekankan pentingnya integritas finansial.